Lampung Utara - Hendri, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Anom Sauni, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Lampung Utara, hadir di Polres Lampung Utara. Selasa 22/02/2022.
Hadirnya, Kadis Perdagangan dan Kabag Ekonomi, untuk memenuhi undangan dari Polres Lampung Utara, klarifikasi dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) saat Operasi Pasar Minyak Goreng, pada Senin 21/02/2022, yang dilaksanakan Pemerintah Lampung Utara melalui Dinas Perdagangan bekerjasama dengan PT. Wilrika Citra Mandiri.
Diundangnya, Kadis Perdagangan dan Kabag Ekonomi, dibenarkan" AKP. Eko Rendi Oktama.SH., Kasat Reskrim Polres Lampung Utara.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
" Ya, hari ini kita undang dalam rangka klarifikasi terhadap kepala Dinas Perdagangan dan Kabag Ekonomi Kabupaten Lampung Utara, untuk mengklarifikasi sebenarnya bagaimana kejadian kemarin, sehingga masyarakat berkumpul banyak di beberapa lokasi, sehingga yang diduga ada pelanggaran prokes" nah ini sedang kita dalami supaya kita mendapat kronologis secara lengkap pada hari ini, kita akan sampaikan selanjutnya" ujar Kasat, Selasa 22/02/2022.
Komentar Hendri, setelah selesai di periksa selama empat jam lebih diruang IV Tipidter Polres Lampung Utara, pada Selasa 22/02/2022.
" Kita diklarifikasi saja terkait berita viral itukan, saya dan kabag sudah di klrifikasikan.
Dari jam berapa diperiksa." Dari jam sepuluh.
Apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik.
" Ya gitulah, ya" artinya kita disini melakukan baik buat masyarakat, ternyata dalam pelaksanaan ada sedikit melanggar prokes kemarin kita batalkan, yang membatalkan tersebut dari petugas covid, tetapi mungkin karna keadaan antusias masyarakat yang luar biasa sehingga tetap ada" ujar Hendri. (*).